Bandel, Buka Saat Hari Raya Nyepi, Exist Spa Men's Health Langgar Perwal

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi – Meski sudah dihimbau melalui surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Exist Spa Men’s Healt yang berlokasi di Komplek Ruko Sentra Niaga Kalimalang, di Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tetap menjalankan usahanya saat hari peringatan 'Nyepi' pada 7 Maret 2019 yang lalu.

Padahal, dalam surat edaran (SE) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi bernomor 556/175 Parbud-Par tertanggal 6 Maret 2019 menegaskan, kepada para pelaku usaha kepariwisataan untuk tidak melakukan aktifitas atau tutup pada tanggal 7 Maret 2019.

"Penyelenggara usaha kepariwisataan mulai dari club malam, cafe, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiyar, mandi uap atau sauna seperti spa tidak melakukan aktifitas. Artinya tutup pada 7 Maret 2019," tegas Kapala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Zarkasih dalam surat edarannya.

Surat Edaran itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Bekasi, nomor 32 tahun 2017 tentang Penyelenggara Kepariwisataan dan dalam rangka menghormati hari raya besar keagamaan (Hari Raya Nyepi).

"Untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi agar menjaga suasana kondusif dan menghormati warga yang sedang memperingati perayaan nyepi," kata Zarkasi mengawali surat edarannya.

Zarkasih pun menegaskan, bila terdapat pelaku usaha terkait yang terlampir dalam surat edaran itu, Pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi pelaku usaha Kepariwisataan yang tetap melakukan aktifitas atau tetap buka.

"Apabila tidak mentaati surat edaran tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai Peraturan yang berlaku," katanya.

Terpisah, salah satu pengelola Spa Massage diarea tersbut mengaku baru mengetahui bila Exist Spa tetap buka pada hari perayaan nyepi.

Pihaknya menyayangkan masih adanya pelaku usaha yang tidak mentaati peraturan atau edara maklumat yang dikeluarkan Pemerintah setempat.

"Ya seharusnya tidak terjadi, karena itukan sudah aturan Pemda, masa yang lain tutup dia sendiri buka, itu mah aji mumpung. Pemda jangan diam, tegur dong," pungkasnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini