Tolak Dibubarkan, LBH BPR Bela Pemutaran Film 'Pesta Babi' Karya Dandhy Laksono

Redaktur author photo

inijabar.com, Batam- Lembaga Bantuan Hukum Benteng Perjuangan Rakyat (LBH BPR) menolak keras tindakan pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi karya jurnalis dan filmmaker Dandhy Laksono. 

Sikap tegas itu disampaikan Direktur LBH BPR, Andi Muhammad Yusuf, SH, yang menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan proyek food estate skala besar di Papua Selatan yang memicu kekhawatiran masyarakat adat.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Yusuf ini, bahwa film dokumenter tersebut menggambarkan realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat Papua, khususnya terkait ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat akibat proyek strategis nasional (PSN) di sektor pangan.

“Penolakan terhadap pemutaran film dokumenter ini justru memperlihatkan adanya ketakutan terhadap fakta-fakta sosial yang terjadi di lapangan. Padahal masyarakat adat saat ini sedang menghadapi ancaman serius,” ujar Yusuf dalam keterangannya di Batam. Jumat (29/5/2026)

Dia menilai proyek food estate di Papua Selatan berpotensi memunculkan berbagai persoalan besar, mulai dari dugaan perampasan hak ulayat masyarakat adat hingga ancaman kerusakan lingkungan berskala luas.

Selain itu, Yusuf juga menyoroti pendekatan yang dinilai cenderung militeristik dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan mempercepat marginalisasi masyarakat adat di wilayah terdampak.

“Yang kami soroti bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga potensi pelanggaran HAM serta hilangnya identitas dan ruang hidup masyarakat adat Papua,” tegasnya.

Sebagai bentuk langkah hukum, kata dia, LBH BPR telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kementerian Hak Asasi Manusia. Audiensi tersebut bertujuan menyampaikan langsung laporan dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proyek food estate di Papua Selatan.

Yusuf meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat adat serta menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap karya jurnalistik dan dokumenter yang mengangkat isu-isu sosial.

Film dokumenter Pesta Babi sendiri menjadi sorotan karena mengangkat dinamika pembangunan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat adat Papua di tengah ekspansi proyek pangan nasional.(*)

Kata Kunci:

LBH BPR, Pesta Babi Dandhy Laksono, food estate Papua Selatan, proyek strategis nasional, hak ulayat Papua, masyarakat adat Papua, dugaan pelanggaran HAM, Andi Muh Yusuf

Share:
Komentar

Berita Terkini