Ketua Forum BPD Kab.Bekasi Tuntut Gaji Staf Desa Bisa Cair Tiap Bulan

Redaktur author photo
Ketua Forum BPD Kab.Bekasi, Zuli Zulkipli
inijabar.com, - Kabupaten Bekasi - Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi Zuli Zulkifli, mendesak Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, terkait penerimaan gaji aparatur desa dan anggota BPD yang ada di Kabupaten Bekasi agar ada perbaikan.

Selama ini, sambung dia, aparatur desa dan BPD pusing soal penerimaan gaji yang disesuaikan dengan pencairan anggaran sperti Dana Desa (DD).

"Jadi kami meminta gaji aparatur desa dan BPD itu rutin, per bulan. Selama ini kan gaji mereka menunggu pencairan anggaran yang lamanya bisa mencapai enam bulan sekali," jelas Ketua FBPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli kepada inijabar.com Senin (18/3/2019).

Zuli menambahkan, pembayaran gaji yang di bayarkan setiap turun anggaran tersebut justru malah mempersulit aparatur desa dan BPD.

"Jadi jikalau bisa diusahakan pembayaran gaji untuk perangkat desa itu per bulan, sudah bisa dipastikan bisa membantu meningkatkan tarap hidup keluarga mereka. Bahkan dalam aturan undang-undang, gaji perangkat dan BPD disebutkan menerima haji secara rutin."ucapnya.

Zuli Zulkpli yang juga tercatat maju menjadi Caleg DPRD Provinsi Jabar dari Partai Nasdem menegaskan, jika gaji rutin tersebut bisa dilakukan tapi dengan perencanaan yang matang.

"Kalau gajinya dibayar rutin, ya inshallah kinerja dalam pelayanan lebih maksimal, ya namanya pegawai ya punya keluarga yang harus dihidupi," ucapnya.

Dirinya berjanji bakal mendorong usulannya itu agar bisa direalisasikan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur desa dan BPD dalam pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi.

"Ya kalau bukan kita siapa lagi, memperjuangkan kesejahteraan individu agar mereka yang menjadi motor penggerak pembangunan juga harus sejahtera,"Tutupnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini