![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah guru kategori PPPK di Kota Bekasi mengeluhkan pemotongan honor TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar Rp500 ribu.
Mereka pun menyebut kebijakan tersebut diberlakukan juga saat Hari Raya Idul Fitri lalu. Namun mereka tidak mengerti kenapa potonganya sampai Rp500 ribu.
"Ga masuk akal TPP Rp3 juta, saya kena potongan nya sampe Rp 560 ribu, edan," Tiur Basani salah satu guru PPPK Kota Bekasi. Kamis (5/6/2025).
Tiur bertanya-tanya kok TPP biasa tidak segitu besar kan pakai PPh 21 juga.
"TPP kita tiap bulan di potong juga pajak nya. Kan nggak Rp560 juga,"ujarnya heran.
Sementara itu, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Bekasi sampai saat ini belum mengkalrifikasi hal tersebut.(*)