5 Jam Bos PT.CIA Diperiksa Penyidik Kejari Kasus Korupsi Alat Olahraga

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Tomi Uno Walangitan (TUW), pemilik PT Cahaya Ilmu Abadi yang menjadi pemenang proyek pengadaan alat olahraga Kota Bekasi, telah menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam pada Rabu (4/6/2025).

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memeriksa TUW sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,7 miliar.

Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

"Betul, TUW diperiksa sebagai saksi hari ini oleh penyidik Pidsus. Pemeriksaan kurang lebih 5 jam, masih akan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan minggu depan," ujar Ryan melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/6/2025).

Pemeriksaan terhadap TUW merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus korupsi pengadaan alat olahraga tahun 2023 pada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Sebelumnya, kantor PT Cahaya Ilmu Abadi yang berlokasi di Medan Satria, Kota Bekasi, telah digeledah tim penyidik Kejari Kota Bekasi.

Ketika ditanya oleh inijabar mengenai saksi lain yang turut diperiksa pada hari yang sama, Ryan menyatakan belum ada saksi tambahan. 

"Belum ada, jika ada nanti akan kita informasikan," tegasnya.

TUW diketahui memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat di tingkat nasional dan daerah. Kedekatan ini menjadi salah satu fokus penyelidikan, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi janggal ketika yang dijadikan Tersangka oleh penyidik Kejari Kota Bekasi justru AM yang berperan tidak selayaknya Direktur Utama perusahaan seperti PT.CIA.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat olahraga yang menggunakan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2023. Mantan Kepala Dispora Kota Bekasi yang berinisial ZA, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik Pidsus Kejari Kota Bekasi diperkirakan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka lainnya, untuk mengungkap seluruh skema korupsi yang diduga terjadi, guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam aliran dana Rp 4,7 miliar tersebut. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini