Camat dan Lurah Geram Bos Pemulung di Bantargebang Jual Daging Kurban Rp15 Ribu

Redaktur author photo


Foto captured video viral warga menebus daging kurban Rp15 ribu per kantong

inijabar.com, Kota Bekasi - Video viral memperlihatkan warga Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, harus membayar Rp 15.000 per kupon untuk mendapatkan satu bungkus daging kurban. 

Diketahui, kejadian tersebut melibatkan perwakilan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Cikiwul, Tarmin, sehingga menuai kecaman keras dari masyarakat dan pemerintah setempat.

Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan tindakan itu tidak dapat dibenarkan.

"Benar adanya bahwa ketua IPI, pak Tarmin yang melakukan penjualan kupon pembagian daging kurban sebesar Rp 15 ribu kepada masyarakat," kata Cecep melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/6/2025).

Cecep menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut sejak awal hingga pelaksanaannya. Menurutnya, tindakan menjual daging kurban bertentangan dengan esensi ibadah kurban itu sendiri.

"Dari awal ketua RT, RW, Lurah dan Camat tidak mengetahui rencana ketua IPI sampai ke pelaksanannya, tindakan tersebut memang tidak dibenarkan," tegasnya.

Cecep menekankan, daging kurban harus diberikan kepada yang berhak sebagai wujud berbagi, bukan dijadikan komoditas perdagangan.

"Daging kurban harus diberikan kepada yang berhak sebagai wujud kecintaan kita, karena hakekatnya adalah tentang berbagi, bukan hanya sekadar menyembelih hewan," ujar Cecep.

Lebih lanjut, Cecep mengingatkan, makna sesungguhnya dari ibadah kurban yang kini tercemar akibat ulah oknum tersebut.

"Kurban adalah wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, serta bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang kurang mampu, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut," katanya.

Sementara itu, Lurah Cikiwul, Acep Supriyadi, mengaku telah mendatangi rumah pelaku untuk meminta klarifikasi. Pelaku beralasan, tidak memiliki biaya untuk memotong tiga ekor sapi kurban yang diterimanya.

"Kemarin sudah saya sambangi ke rumahnya, dalihnya ada yang ngasih tiga sapi, tapi nggak memberikan uang potong, makanya dia inisiatif melakukan hal itu," ungkap Acep.

Acep mengaku kecewa dan bersama warga mengecam keras perbuatan tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menjual daging kurban.

"Saya bersama warga Cikiwul mengecam keras perbuatannya itu, orang kurban buat berbagi kok dipintain duit, apapun alasannya nggak bener, tetep salah, merugikan warga itu," kata Acep dengan nada tegas.

Kejadian ini juga membuat Acep mempertanyakan kredibilitas organisasi IPI di wilayahnya, dan meminta evaluasi menyeluruh.

"Saya berharap IPI ini dikaji ulang untuk lebih selektif lagi, jangan sampai terulang lagi," pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, terutama yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah Bantargebang berjanji, akan lebih ketat mengawasi kegiatan serupa di masa mendatang, untuk mencegah terulangnya kejadian yang merusak makna ibadah kurban. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini