![]() |
| Belasan pemuda saat melakukan aksi di depan Kantor Bapenda Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah aktifis yang menamakan diri Front Pemuda Pembebasan (FPP) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bekasi pada Kamis 12 Maret 2026.
Mereka mempertanyakan pajak parkir pada usaha-usaha di Kota Bekasi. Massa juga menilai pengelolaan pajak parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi, Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 25 persen dari total pembayaran parkir yang diterima oleh penyelenggara parkir. Pengelolaannya harus bersifat transparan dan akuntabel, tidak boleh ada kebocoran PAD.
Salah satu kordinator aksi, Pramudzah mengatakan, pemerintah daerah harus serius dalam memastikan pengelolaan pajak parkir berjalan transparan dan akuntabel.
“Pajak parkir sebesar 25 persen yang diatur dalam Perda Kota Bekasi seharusnya menjadi instrumen kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun jika pengawasannya lemah, maka potensi kebocoran akan terus terjadi. Pemerintah daerah melalui Bapenda harus memastikan seluruh transaksi parkir tercatat dan tidak ada ruang bagi praktik manipulasi pendapatan,”ujar Pram.
Dia juga menyatakan, dengan banyaknya pusat perbelanjaan, rumah sakit, kawasan komersial, hingga perkantoran di Kota Bekasi, pajak parkir seharusnya menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan. Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem pelaporan yang transparan, potensi kebocoran penerimaan daerah sangat mungkin terjadi.
Pram juga mendorong pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat sistem digitalisasi parkir serta melakukan audit terhadap penyelenggara parkir yang ada di berbagai pusat aktivitas ekonomi.
“Kita berbicara tentang uang publik. Setiap rupiah dari pajak parkir harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai potensi besar ini justru hilang karena lemahnya pengawasan dan tata kelola,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Bapenda, Edi Supriadi yang menemui massa aksi mengatakan, akan mengkaji tuntutan yang disampaikan pendemo.
"Kami akan mengkaji terlebih fahulu terkait tuntutan masalah yang disampaikan,"ucap Edi enteng.
Mendengar jawaban seperti itu, massa mengaku tidak puas. Mereka menilai jawaban tersebut tidak memiliki nilai apa-apa.
Pram mengancam akan kembali berunjuk rasa dalam waktu 3x24 jam seandainya tuntutannya tidak direspon tuntas.
"Kami akan kembali dalam waktu 3x24 jam apabila tuntutan kami masih belum juga di indahkan,"ancam Pramz.(*)




