Ada Penggelembungan Suara Caleg, Bawaslu Karawang Bilang Salah Hitung, Harus Diulang

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang- Bawaslu Karawang menemukan suara caleg yang menggelembung.

Hal itu diungkap anggota Bawaslu Karawang, H Syarif Hidayat menerangkan, setelah melakukan penelusuran, pihaknya mendapati ada kesalahan cara menghitung oleh petugas KPPS.

Diketahui suara kasus ditemukan di TPS 10 Rengasdengklok Utara. Kesalahan tersebut berakibat suara dicatat masuk ke caleg dan juga masuk ke suara partai.

"Dengan adanya kesalahan perhitungan sehingga harus dihitung ulang," ujarnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini