Baru Sehari Juara di Sukabumi, Gerindra Disalip PKS

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Sukabumi- Setelah sebelumnya diberitakan Partai Gerindra leading perolehan suara di kota Sukabumi. Kini PKS berhasil salip Gerindra dalam raihan suara partai sementara di Kota Sukabumi.

Bahkan PKS saat ini jauh meninggalkan Gerindra berdasarkan hasil input salinan c1 KPU Kota Sukabumi. Gerindra hanya mampu mendapatkan 12,17 persen. Hal itu berbeda tipis dengan Demokrat yang memperoleh suara sebanyak 11,78 persen dan PDI Perjuangan 11,76 persen. Golkar sendiri harus puas dengan raihan suara sementara yang hanya 10,39 persen.

Raihan suara tersebut tidak jauh dengan PAN yang mendapatkan suara 8,08 persen.  Bahkan Hanura harus terjun bebas dari raihan suara sebelumnya. Kali ini Hanura yang sempat menduduki posisi ke dua harus puas dengan raihan suara sebesar 6,81 persen. Bahkan jauh di bawah PPP yang memeproleh suara sebesar 7,7 persen.

Sementara itu partai lainnya seperti Nasdem hanya memeroleh suara 5,1 persen dan PKB sebanyak 4,48 persen. Partai baru sendiri harus puas memperoleh suara di bawah 2 persen. Seperti Perindo hanya memperoleh suara 1,57 persen, PSI 1,43 persen, Berkarya 0,97 persen, dan Garuda 0,28 persen. Bahkan sejumlah partai lama pun ada yang memperoleh suara di bawah 1 persen. Diantaranya PBB dan PKPI. PBB sendiri hanya memperoleh suara sebanyak 0,84 persen dan PKPI 0,27 persen.

Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, perolehan tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya hasil input salinan c1 belum semuanya terverifikasi dan muncul di website KPU RI.

 "Sejauh ini baru 231 TPS atau sekitar 21 persen dari total TPS di Kota Sukabumi sebanyak 1.061," ujarnya, Kamis (25/4).

Selain itu, raihan suara tersebut baru muncul dari dua dapil yang ada di Kota Sukabumi. Sementara jumlah dapil di Kota Sukabumi sebanyak tiga.

"Satu dapil lagi datanya belum muncul di website KPU RI," ucapnya.

Menurutnya, hasil suara dalam web KPU RI tersebut bukan hasil resmi. Sebab bisa saja terjadi kesalahan penulisan di salinan c1 tersebut.

Oleh karena itu, keputusan akhir berada dalam pleno di setiap tingkatan. Mulai dari PPK hingga KPU RI.

"Tetap hasil resmi yang nanti diumumkan itu berdasarkan pleno, bukan hasil data yang diinput ke dalam website,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini