![]() |
| Petugas KPK kembali mendatangi Pemkab Bekasi |
inijabar.com, Kabupaten Bekasi – Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025), guna melanjutkan pendalaman perkara dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tim KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. Kehadiran lembaga antirasuah tersebut membuat pengamanan di sejumlah titik perkantoran pemerintahan diperketat, khususnya di sekitar Gedung Bupati Bekasi.
Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja, membenarkan kedatangan tim KPK. Ia menyampaikan bahwa KPK telah membuka segel dan melakukan pemeriksaan lanjutan di sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel untuk kepentingan penyelidikan.
“Tim KPK datang untuk melanjutkan proses penyelidikan. Pembukaan segel dilakukan secara resmi dan berizin,” ujar Asep kepada wartawan.
Menurutnya, beberapa ruangan yang dibuka segelnya antara lain ruang kerja Bupati Bekasi, Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Cipta Karya, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK). Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dokumen dan data yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025–2029, HMK yang merupakan Kepala Desa Sukadami Cikarang Selatan sekaligus ayah dari ADK, serta SRJ sebagai pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, praktik ijon proyek diduga dilakukan dengan cara meminta sejumlah uang kepada pihak swasta sebelum proyek pemerintah tersedia atau dilelang secara resmi. Total aliran dana yang diduga diterima para tersangka disebut mencapai miliaran rupiah, dengan penyerahan dilakukan secara bertahap melalui sejumlah perantara.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rangkaian OTT tersebut. Perkara ini kini telah naik ke tahap penyidikan, dan para tersangka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Asep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Hukum harus ditegakkan. Pemerintah daerah akan mendukung proses yang berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan lanjutan maupun agenda penyelidikan berikutnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.(muthia)




