Gruduk KPK, Massa MPK Desak Usut Mantan Bupati Indramayu

Redaktur author photo
Di gedung KPK, massa MPK menuntut mantan Bupati Indramayu diperiksa kaitan beberapa kasus dugaan korupsi.
inijabar.com, Jakarta- Ratusan orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) mendatangi gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta. Para pengunjuk rasa mendesak KPK segara memanggil mantan Bupati Indramayu Hj. Ana Shopanah dan H. Firman Muntoko mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu terkait dugaan korupsi bibit kedelai pada tahun 2014.

"Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 60 miliar untuk pengembangan kedelai di Indramayu dengan tujuan agar para kelompok tani di Indramayu bisa mengembangkan kedelai guna meningkatkan kesejahteraan para petani. Namun anggaran tersebut disalahgunakan oleh Kadis Pertanian dan juga tidak tepat sasaran."ucap Korlap aksi, Mukmin dalam orasinya. Kamis (9/5/2019).

Bahkan, lanjut dia, diduga ada data orang yang sudah meninggal dunia dimasukkan kedalam data sebagai penggarap.dan diduga lahan yang digarap lebih sedikit dari besarnya bantuan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Kasus tersebut sempat diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu tetapi di tengah jalan diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat namun sampai sekarang kasus tersebut senyap lagi dan tidak jelas beritanya.

"Kami meminta agar kasus ini diambil alih oleh KPK dan lansung memanggil dan memeriksa mantan Bupati Indramayu Hj. Ana Shopanah dan mantan Kadis Pertanian, Firman Muntako,"tandasnya.

Fakta yang tercatat dugaan keterlibatan mantan Bupati Indramayu, Ana Sophana yakni, 1. Kasus kedelai macet di Kejari Indramayu lalu masyarakat melaporkan ke Kejagung senilai Rp 66,7 milyar. Kejagung telah memeriksa Firman Muntaqo kemudian Firman struk. Setelah sudah ngantor, kembali mengirim surat ke Kejagung tembusan ya ke KPK. Kedelai fiktif baik luas lahan maupun tanamnya. 2. Kasus Sport Center senilai 14 milyar lebih. Tahap pertama dana bantuan provinsi sebesar 9,3 milyar lebih. Tahap dua dana SPBD 2018 senilai 5 milyar dan dana perencanaan 150 jt. SC bangkrut, hanya digelar dana +/- 2 milyar.

Proyek punya Daniel Mutaqin yang mengerjakan Pra anaknya Peter. 3.Yanto Kaper BPR adalah mesin uangnya yance. Menentukan segalanya, proyek, mutasi pegawai dan melobi mengamankan kasus. 

Berikut tuntutan para pengunjuk rasa yang mendesak:

1. KPK segera memanggil dan memeriksa mantan kepala dinas pertanian indramayu H. Firman Muntako untuk diminta keterangan mengenai aliran dana tersebut.
2. KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah untuk diminta keterangannya mengenai aliran dana tersebut.
3. KPK dan Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa dugaan Kasus korupsi di Kabupaten Indramayu yang mangkrak diKejari Indramayu dugaan kasus CSR Pertamina lebih kurang senilai Rp 15 Milyar
4. KPK dan Kehakasaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa oknum yang diduga melakukan indikasi korupsi atas kasus PDAM yaitu Mantan Dirut PDAM H. Suyanto, ST, MT senilai lebih kurang Rp 20 milyar
5. Meminta KPK dan Kejaksaan Agung RI memanggil Dirut PDAM yang sekarang saudara. H. Tatang Sutardi, S.Sos, MSi dan Dirum Endang Effendi, SE, MM diguna melakukan korupsi senilai lebih kurang Rp 80 Milyar.
6. KPK dan Kejakasaan Agung RI segera panggil dan periksa dugaan Kasus gratifikasi mobil mitsubishi Pajero dengan No. Pol. B 104 ANA mantan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dan H. Daniel Mutaqien Syafiudin.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini