Polres Purwakarta Tangkap 14 Orang Terkait Kepemilikan Narkoba

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta - Selama bulan Ramadhan jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dan menangkap 14 kurir serta pengedar, dan menyita ribuan botol minuman keras.

 “Dari 14 tersangka yang diamankan, barang bukti yang disita sabu seberat 108.01 gram, 4,5 gram tembakau gorilla,20 butir Riclona,23 Butir Alprazolam,3 butir Diazepam dan 5000 butir Hexymer,"ungkap Kapolres Purwakarta AKBP,Matrius saat pemusnahan barang bukti miras dan narkoba,Selasa,(28/5/2019). 

Menurut dia, peran masyarakat dalam pengungkapan kasus juga sangat penting. Karena, informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus narkoba.

“Beberapa penangkapan berdasarkan informasi dan kesadaran masyarakat. Sehingga info apapun dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Kapolres menambahkan, selama bulan ramadhan pihaknya gencar melakukan pengungkapan kasus. Pihaknya juga terus melakukan razia ditempat-tempat yang rawan peredaran narkoba.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat penyalahgunaam narkoba, karena siapa pun pelakunya akan ditindak tegas,"tegasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini