Merasa Dituduh, Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Laporkan Majalah Tempo Ke DP dan Bareskrim

Redaktur author photo
 Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus, Brigjend (Purn) Chairawan K Nusyirwan 
inijabar.com, Jakarta- Majalah Tempo akhirnya dilaporkan mantan Anggota Tim Mawar Kopassus, Brigjend (Purn) Chairawan K Nusyirwan ke Dewan Pers. Setelah itu mereka juga mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Saat ditanya wartawan maksud kedatanganya ke Bareskrim, pensiunan bintang 2 ini hanya menjawab singkat.

"Kami mau melaporkan Tempo, karena keberatan pemberitaanya di halaman depan, saya keberatan, hanya itu aja,” kata dia sebelum masuk ruang SPKT Bareskrim,, Selasa (11/6/2019).

Chairawan didampingi pengacara Habiburakhman dan Dahlia Zein, dan diterima wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun. 

Sebelumnya, Chairawan juga mendatangi Dewan Pers di Jalan Gedung Sirih, Jakarta Pusat. Ia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo yang dianggap merugikan.

Menurut Chairawan, laporan yang dituliskan Tempo pada edisi pekan ini yang terbit kemarin (Senin, 10/6) merugikan nama baiknya, dan juga telah menciptakan sebuah framing pemberitaan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi, seolah-olah mereka lah pelaku kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu. 

Chairawan menegaskan bahwa Tim Mawar yang dalam memori kolektif sebagian masyarakat identik dengan peristiwa penculikan atau pengamanan aktivis pro demokrasi di tahun 1998 lalu sudah dibubarkan pada tahun 1999.

Membawa-bawa lagi nama Tim Mawar, menurutnya, adalah sebuah upaya untuk membangun pola pikir yang membenturkan masyarakat. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini