BKMB Ingatkan Bupati, Rotasi/Mutasi ASN Jangan Asal-asalan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) mendesak Bupati Bekasi Eka Surpriatmaja serius dalam menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN)  dalam mutasi aselon III dan IV yang akan digelar waktu dekat ini.

Pengurus BKMB H.Naryo, mengatakan, rotasi dan mutasi ASN Kabupaten Bekasi tergantung kepala daerahnya dalam memilih ASN mana yang layak atau tidak di tempatkan masing-masing instansi.

Menurut dia, Bupati selama ini tidak melihat ASN yang dimutasi sesuai dengan disiplin ilmu, Daftar Urutan Kepegawaian (DUK), lama kerja tahun, mulai bekerja dan pengalaman kerja juga usia di birokrasi.

"Rotasi dan mutasi ASN itu kan memang sudah biasa dilakukan dalam sistem penempatan kepegawaian. Hanya saja sebagai seorang top leader nya yang memiliki otoritas melakukan rotasi dan mutasi harus benar - benar mampu melihat kapasitas, kapabilitas dan kompetensi bawahan nya,"jelas Naryo kepada inijabar.com, Selasa (30/7/2019).

Lanjut dia mengatakan, Bupati saat ini dalam menempatkan ASN tidak asal-asalan. Sebab menurutnya masyarakat saat ini sudah krisis kepercayaan terhadap Pemerintahan Kabupaten Bekasi pasca penangkapan terhadap Neneng Hasanah Yasin dan empat orang anak buahnya oleh KPK terkait perizinan mega proyek Meikarta.

"Kalau mau para ASN bawahanya bekerja secara profesional dan menjalankan tugas dengan benar jangan asal rotasi dan mutasi. Jangan sampai juga rotasi dan mutasi itu di laksanakan karena ada kedekatan atau ada uang sogokan untuk sebuah jabatan,"ujarnya.

Untuk mutasi saat ini, kata dia, hendaknya Bupati Bekasi agar dipercepat guna meningkatkan kinerja dan semangat kerja ASN pasca kejadian memalukan yaitu Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. (mam) 
Share:
Komentar

Berita Terkini