Diduga Tak Berizin, KPP Desak Pemkab Hentikan Perumahan Royal Campaka

Redaktur author photo
Ketua KPP Munawar Cholil
inijabar.com, Purwakarta -Menggeliatnya pembangunan Perumahan di kabupaten purwakarta sangat signifikan dan hampir di setiap wilayah yang ada di purwakarta terbangun perumahan baik areal perbukitan maupun pesawahan.

Namun pembangunan perumahan tersebut tidak sedikit yang bermasalah dan menjadi sorotan khalayak orang banyak, seperti yang terjadi saat ini di Desa Campaka yang dibangun perumahan Royal Campaka di areal pesawahan dengan luas kurang lebih 30 Hektare.

Menurut Ketua Komunitas Peduli Purwakarta Munawar Cholil mengatakan, memang dirinya setuju adanya perumahan di Purwakarta, namun jangan mengenyampingkan prosedural yang harus ditempuh.

"Saya harap para pengembang pembangunan perumahan jangan mengenyampingkan prosedural perizinan" kata Cholil kepada awak media. Rabu (24/7/2019).

Lanjut Cholil, pengerjaan pembangunan perumahan Royal Campaka dinilainya mengenyampingkan prosedural perizinan.
Pasalnya hasil investigasi team perumahan yang dibangun di areal pesawahan itu belum mempunyai izin.

"Areal tersebut merupakan areal pesawahan produktif, lebih baik di tinjau ulang prosudur birokrasi yang sudah di tempuh oleh pengembang tersebut dan kalo bisa pemerintah kabupaten bisa menghentikan bahkan membatalkan kegiatan proyek tersebut,"pungkasnya.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini