7 Kecamatan di Purwakarta Rawan Narkoba 

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarts - Sepanjang bulan Agustus 2019 ini, Polres Purwakarta sukses mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 15 tersangka. Ke-13 kasus tersebut meliputi ganja sebanyak tujuh kasus, lima kasus sabu, dan satu kasus Tembakau Gorilla.

Ada pun ke-15 pelaku yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan tingkat pendidikan SD tiga orang, SMP lima orang, SMA enam orang, dan D1 satu orang.

"Ada beberapa jaringan yang bermain di Purwakarta. Berdasarkan ungkap kasus di Bulan Agustus saja terungkap jaringan pantura,Subang,Karawang dan Bandung," ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin,(26/8/2019).

Bayangkan, kata Heri, dari satu jaringan saja, dalam setiap pekannya, berapa jiwa yang menjadi korban narkoba.

"Belum lagi hitungan bulanan hingga tahunan. Itulah bahaya narkoba sebenarnya," kata Heri.
Heri menjelaskan,penetapan titik kerawanan narkoba di bulan Agustus berdasarkan pengguna narkoba,antara lain, Kecamatan Purwakarta, Pasawahan, Campaka, Cibatu, Darangdan, Bungursari dan Kecamatan Sukatani.

Karena bahaya itu pula, sambung Heri, kepolisian beserta masyarakat harus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Jangan ragu untuk membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Segera laporkan dan akan segera kami tindaklanjuti," ucapnya.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini