Janji Kampanye Insentif RT/RW, Kader Posyandu Akan Naik, Faktanya ?

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Janji walikota Bekasi Rahmat Effendi saat kampanye Pilkada 2017 yang akan menaikan insentif bagi RT dan RW yang saat ini besarannya, Rp600 ribu per bulan untuk RT  dan Rp900 ribu per bulan untuk RW. Pada kampanye Pilkada dijanjikan kenaikan insentif untuk RT Rp 1.2 juta per bulan dan RW menjadi Rp1.5 juta per bulan. Saat ini janji tersebut hanya tinggal janji tak terwujud malah ada usulan akan dikurangi.

"Kalau di RW 07 kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, perbulan.Rp.1.750.000, dipotong BPJS Ketenagakerjaan yang ampe sekarang kita belon dikasih kartunya khusus Jatirahayu. Saya juga udah komplain. Walikota janji dalam kampanyenya kalau dia jadi lagi RT dikasih Rp1,2 juta, dan RW Rp1,5 juta...nol semua bahkan isunya mau di hapus...payah dah," ungkap Ketua RW 07 kel.Jatirahayu, Pondok Melati, Haris Setiawan. Sabtu (3/8/2019). 

Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro menyatakan, terkait insentif untuk RT dan RW baru dibahas kemarin.

"Belum final, salah satunya DPRD meminta agar Walikota tidak melakukan pemotongan insentif Ketua RT/RW, Kader Posyandu/PKK, Imam/Marbot Mesjid dari 12 bulan menjadi hanya 5 bulan, dan  melaksanakan Kesepakatan  KUA-PPAS  Perubahan  2019, yaitu kembali kepada komitmen pemberian insentif di APBD 2019 Murni dengan tetap 12 bulan,"ujar politisi asal PKS itu pada inijabar.com.

Dia menjelaskan, instentif RW Rp 1,5 juta untuk kurang lebih 1.000 RW se Kota Bekasi, dan RT Rp 1,2 juta untuk sekitar 6.000 RT se Kota Bekasi. Sedangkan untuk kader posyandu Rp 200 ribu, PKK Rp 200 rb, Imam dan Marbot total Rp 500 ribu. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini