Dedi Mulyadi Tetapkan Wabup dr.Asep Jadi Plt Bupati Bekasi

Redaktur author photo

 

Plt Bupati Bekasi dr.Asep Sirya Atmaja

inijabar.com, Kabupaten Bandung- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan Wakil Bupati Bekasi dr.Asep Surya Atmaja menjadi Plt Bupati Bekasi tertanggal 20 Desember 2025, menggantikan Ade Kuswara Kunang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dugaan korupsi oleh KPK pada Sabtu (20/12/2025) pagi.

Dalam Surat Perintah Plt Bupati Bekasi bernomor 9344/KPG.11.01/Pemotda, yang memerintahkan dr.Asep Surya Atmadja menjalankan tugas keseharian bupati Bekasi sampai terpilih bupati definitif sisa masa periodesasi 2025-2030.

Apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap jabatan kepala daerah diganti oleh jabatan wakil kepala daerah sampai berakhir masa jabatannya dan proses pelaksanaanya dilakukan berdasarkan Rapat Paripurna DPRD dan disahkan oleh Presiden RI melalui Mendagri.

Profile singkat dr.Asep Surya Atmaja

Asep Surya Atmaja lahir 22 Juni 1976 merupakan seorang dokter dan politikus yang menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Bekasi sejak 20 Desember 2025 dan Wakil Bupati Bekasi sejak 20 Februari 2025. Asep pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi.

Awalnya Asep bergabung dengan Partai Golkar di tahun 2019 sampai 2024. Kemudian berlabuh di Partai Buruh di tahun 2024. Asep merupakan adik dari Eka Supria Atmaja yang juga seorang politisi.


Share:
Komentar

Berita Terkini