![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Perselisihan akibat kebiasaan memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan perumahan, berujung pada dugaan tindak penganiayaan dan pengaduan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi.
Pelapor berinisial NA, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terkait dugaan pelanggaran disiplin dan pembiaran kekerasan oleh oknum Plt Sekretaris Kelurahan (Sekel) Marga Mulya berinisial S.
Selain aduan administratif ke Pemkot Bekasi, NA memproses hukum istri S, berinisial DN, ke Polsek Babelan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/458/VIII/2026/SPKT/POLSEK BABELAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, atas dugaan tindak pidana kekerasan.
NA menceritakan, insiden bermula pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Cluster Bluebell, Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Saat itu, suami NA yang hendak berangkat kerja menggunakan mobil, mendapati akses jalan cluster tertutup total oleh dua unit mobil di depan rumah S.
Dijelaskan oleh NA, posisi rumah S yang berada persis di dekat pintu utama perumahan, membuat penutupan akses tersebut melumpuhkan lalu lintas warga.
"Suami saya terburu-buru mau keluar rumah untuk urusan pekerjaan, namun tidak bisa lewat karena ada dua mobil yang menutup jalan. Satu mobil Honda City milik S yang parkir agak keluar pagar, dan satu lagi mobil Toyota Innova Reborn di jalan depan pagarnya yang diklaim sebagai 'mobil Pak Wali'," ujar NA saat ditemui di Kota Bekasi, Sabtu (3/10/2026).
Saat kejadian, NA mendatangi rumah S untuk meminta mobil dipindahkan. Sekitar 15 menit menunggu, S tiba di lokasi dan sempat terjadi perdebatan.
"S bilang, 'Sabar! Mobil gue tinggal dimundurin doang biar lo keluar'. Namun saat S mau mengambil kunci, ternyata kuncinya dibawa istrinya, DN, yang sedang pergi," kata NA.
NA menyatakan, ketegangan memuncak sekitar 20 menit kemudian, saat DN tiba menggunakan sepeda motor bersama anaknya. DN disebut langsung menghampiri NA sambil marah-marah dan menunjuk-nunjuk.
"DN mendorong saya ke pagar rumahnya. Saat saya coba bertahan, anaknya langsung menyergap dan menahan tangan kanan saya sambil merekam pakai ponsel. Postur DN yang besar membuat saya tidak bisa melawan, lalu DN memukul wajah saya hingga saya jatuh," tutur NA.
Akibat dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, NA mengalami luka memar dan robek di bibir bagian kanan, serta luka lecet di siku kanan. NA menyayangkan sikap S yang ada di lokasi kejadian, namun diduga tidak berupaya melerai aksi istri dan anaknya.
"Pak S ada di tempat dan tidak melakukan apa-apa untuk mencegah. Dia justru ikut berteriak dan menunjuk-nunjuk saya sambil marah," tegasnya.
Peristiwa tersebut juga disaksikan langsung oleh anak NA yang berusia 9 tahun, hingga memicu trauma mendalam hingga saat ini.
"Anak saya lagi main sepatu roda di luar dan melihat langsung. Dia menangis histeris. Sampai sekarang anak saya trauma keluar rumah dan selalu mengintip jalan dulu untuk memastikan ada ibu itu atau tidak. Dia sempat tanya, 'Kok ibu itu jahat sih mukul-mukul mamih?'" ungkap NA.
Pasca-kejadian dan pelaporan resmi, NA mengaku belum menerima permohonan maaf atau itikad baik dari pihak terlapor. Ia berharap Pemkot Bekasi maupun Polsek Babelan dapat mengusut tuntas kasus ini secara adil, objektif, dan tanpa intervensi pihak mana pun.
Redaksi inijabar.com membuka ruang kepada pihak terlapor S dan DN, serta Kepolisian Sektor Babelan dan Pemerintah Kota Bekasi guna memberikan klarifikasi, untuk mendapatkan keterangan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Pandu)




