![]() |
| Kuasa Hukum Pesantren Sidogiri Maulana |
inijabar.com, Pasuruan – Pesantren Sidogiri akhirnya buka suara terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang santri putra berinisial F asal Kota Bekasi. Pihak pesantren menegaskan bahwa terduga pelaku bukan merupakan kiai maupun gus, melainkan seorang tenaga pengajar yang kini telah dipecat secara tidak hormat.
Penasihat Hukum Pesantren Sidogiri, Maulana Solehudin, menyampaikan bahwa Majelis Keluarga Pengasuh Pesantren Sidogiri sangat terpukul dan menyesalkan peristiwa tersebut.
"Diduga pelaku adalah salah satu tenaga pengajar di Pesantren Sidogiri. Bukan kiai, bukan gus di Pesantren Sidogiri," tegas Maulana dalam video pernyataannya.
Berdasarkan hasil investigasi internal, Maulana menjelaskan bahwa dugaan peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan Pesantren Sidogiri.
"Hasil investigasi kami, pertama lokasi kejadian bukan di Pesantren Sidogiri. Kedua, korban berinisial F tidak bermukim di pesantren, melainkan tinggal di kediaman terduga pelaku berinisial A," ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Majelis Keluarga Pengasuh bersama para kiai memerintahkan tim penasihat hukum untuk melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Pasuruan.
"Sehingga kami laporkan pada 31 Agustus 2026 ke Polresta Pasuruan," kata Maulana.
Selain melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, Pesantren Sidogiri juga telah menjatuhkan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
"Pihak Pesantren juga telah memecat dengan tidak hormat terduga pelaku tindak pidana pelecehan ini pada tanggal 30 Agustus 2026," tegasnya.
Maulana menambahkan, orang tua atau wali santri juga telah membuat laporan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, proses hukum harus berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti hanya pada upaya mediasi.
"Kasus ini jangan sampai berhenti pada proses mediasi, tetapi harus ada pertanggungjawaban pidana sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak," ujarnya.
Ia menegaskan, Pesantren Sidogiri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual.
"Karena bagi Pesantren Sidogiri hal ini tidak layak terjadi di mana pun dan kapan pun. Pesantren tidak mentolerir peristiwa ini," tandas Maulana.



