Anggota Dewan Ini Resah Peredaran Narkoba di Purwakarta Sudah Zona Merah

Redaktur author photo
Anggota DPRD Fraksi PAN Purwakarta, Agus Sugiarto
inijabar.com, Purwakarta - Anggota Fraksi PAN  DPRD Purwakarta, Agus Sugianto mengaku merasa miris akan peredaran Narkoba di Purwakarta yang sudah masuk kategori darurat Narkoba.

"Saya merasa miris ketika melihat dalam peta bahwa Purwakarta dengan 11 kecamatan udah merah yang menandakan darurat Narkoba. Di Purwakarta ada 17 Kecamatan, sementara dalam peta peredaran Narkoba 11 kecamatan masuk ke zona merah,"ujar Agus. Sabtu (28/9/2019).

"Artinya ke 11 kecamatan tersebut harus dapat penangganan serius bukan hanya kepolisian tapi kami sebagai badan Legislasi juga harus ikut andil,"paparnya.

Lanjut Agus, ini sudah masuk ranah pemerintah yang harus ikut andil dalam upaya pencegahan Narkoba melalui pembuatan rancangan anggaran.

"Saya akan berkomunikasi dengan teman- teman anggota DPRD yang lain agar bisa mensuport dan menganggarkan untuk pencegahan peredaran Narkoba di kabupaten yang kita cintai ini," katanya.

Agus menambahkan, dirinya yakin temen-temennya di DPRD juga akan respon untuk menganggarkan pencegahan peredaran narkoba yang sudah masuk kategori Darurat Narkoba.

" Saya yakin temen temen akan greget seperti saya ketika melihat peta zonasi 11 kecamatan memerah yang artinya banyak peredaran di wilayah itu, dan saya harap sosialisasi seperti ini di lakukan di gedung DPRD yang pesertanya seluruh Anggota DPRD dan Staf Setwan," pungkasnya. (Cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini