inijabar.com, Purwakarta - Sekretaris Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Yogi diduga bermain di proyek renovasi pembangunan Aula Desa tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Desa Wanasari, Yahya sebelumnya yang sudah berakhir masa jabatannya.
Proyek pembangunan yang didanai bantuan Propinsi ( Banprop ) tahun anggaran 2019 berupa renovasi aula desa tersebut untuk Desa Wanasari belum cair.
Seorang perangkat desa yang berinisial R yang enggan dipublikasikan namanya menyampaikan pada awak media, dana Banprop belum cair tapi sudah di kerjakan, boleh tidak ? ,Lantas siapa yang menandatangani LPJ nya.
"Dana belum turun tapi sudah dikerjakan, sementara Kepala Desa sudah berakhir, yang mau bikin LPJ siapa ? apakah mau (Pj) Penjabat Kepala Desa menandatangani nya , jadi siapa yang bertanggung jawab,"ucapnya dengan nada lantang.
Lanjut dia, selama sebagai aparatur desa bagian perencanaan, tidak pernah dilibatkan.
"Tupoksi saya bagian perencanaan tapi belum pernah di libatkan, hanya antara sekdes dan bendahara aja yang bermain" kata dia.
Saat di konfirmasi, Sekdes Wanasari, Yogi melalui sambungan WhatsApp nya hanya di baca saja.
Hingga berita ini di turunkan Yahya mantan Kepala Desa melalui sambungan WhatsApp belum memberikan komentar.(red)
Komentar