Polres Harus Transparan Dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Pungli Pasar Jatiasih

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Penanganan hukum kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Jatiasih yang telah memeriksa beberapa pihak seperti Kepala UPTD Pasar Jatiasih, Maman dan Dirut PT.Mukti Sarana Abadi (MSA) Rudi di Polres Metro Bekasi Kota diharapkan bisa lebih profesional dan transparan.

Hal itu dikatakan, Ketua IFC (Indonesia Fight Coruption) Intan Sari Geny.SH. Dirinya mengaku sebelumnya sempat kaget dan kecewa. Pasalnya kasus tersebut, kata Intan, dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pungli dan gratifikasi.

"Iya, karena saya tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak Bareskrim Mabes Polri kalau kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan saya dapat informasi pihak Kejaksaan Negeri Bekasi Kota juga ikut memanggil pihak-pihak yang terkait pengelolaan Pasar Jatiasih. Kok kami sebagai pelapor tidak dikasih tahu pelimpahan kasus tersebut daru Bareskrim ke Polres Bekasi,"ujar Intan. Jumat (13/9/2019).

Namun demikian, sambung Intan, dirinya tetap berharap pihak Polres Metro Bekasi bisa profesional dalam menangani kasus tersebut. 

"Iya saya yakin Pa Kapolres Indarto sangat profesional. Namun kami akan kawal terus kasus tersebut. Bahkan kami sudah mengirim surat kepada Kapolri dan Presiden Jokowi terkait kinerja aparat di Bareskrim Mabes Polri yang kami nilai masih ragu dalam.menuntaskan kasus pungli,"bebernya. 

Intan menceritakan, padahal Kapolri Tito Karnavian sudah menginstruksikan jajaran di bawahnya agar serius menangani kasus laporan tindak pidana pungli.

"Sesuai instruksi Pa Kapolri kok, untuk berantas pungli. Jadi kami kecewa laporan kami mangkrak di Bareskrim Mabes Polri. Eh tiba-tiba tahu dari media kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Bekasi, ada apa ini dengan Bareskrim,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini