Dewan Harapkan PPDB 2020 Siswa Penghafal Alquran Kuotanya Ditambah

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Apresiasi Pemerintah Kota Bekasi pada siswa penghafal al quran sudah diberikan pada saat PPDB bulan Juli tahun 2019 dengan membuka kuota sebanyak 240 siswa SD yang mendaftar ke jenjang SMP Negeri.

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianty. Menurut wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini, apresiasi terhadap siswa penghafal al quran kedepannya harus lebih ditingkatkan termasuk untuk jenjang SMA Negeri. Termasuk pembinaannya ketika sudah masuk di sekolah negeri.

"Kalau tahun ini kuota bisa 240 siswa. Tahun depan bisa diupayakan untuk ditambah kuotanya. Termasuk jenjang SMA juga bisa dilakukan. Hal terpenting pastinya mereka (siswa penghafal alquran) harus terus dibina di sekolah agar lebih meningkat kemampuan menghafal al qur annya selain bidang studi umum,"ujarnya. Jumat (18/10/2019).

Selain itu, kata dia, setelah lulus dari jenjang SMA, juga diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi juga bisa memfasilitasi siswa penghafal al quran untuk melanjutkan kuliah dengan memberikan bea siswa ke perguruan tinggi.

"Ini kan selaras dengan visi Walikota Bekasi untuk mewujudkan masyarakat yang Ihsan. Dan kita mendukung itu,"tandasnya. 

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah pada media pernah menyebut dari kuota 240 siswa penghafal alquran yang memenuhi syarat masuk ke SMPN melalui jalur prestasi. Dan yang lolos 89 siswa yang mendaftar di beberapa SMP N di Kota Bekasi.

Inayatullah mengatakan rata-rata peserta yang telah mendaftar dan melakukan verifikasi berkas serta ujian hafalan adalah siswa yang mampu menghafal sebanyak satu juz.

"Ada yang hafal 1 sampai 5 juz, ada yang hafal 1 sampai 3 juz, 1 juz saja juga ada,"tuturnya. 

Meski masih jauh dari kuota, kata Inay, pendaftar dari jalur tahfiz Alquran di tahun pertama cukup antusias. Ia berharap tahun berikutnya lebih banyak lagi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini