Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Abdul.Muin Hafiedz |
"Kemarin kan sudah di bayarkan 5 bulan untuk honor RT RW. Nah kita minta sisanya 7 bulan juga harus dibayarkan di tahun 2020. Selain itu Fraksi PAN minta Walikota tetap menganggarkan honor RT RW di tahun 2020,"tegas Muin. Selasa (26/11/2019).
Alasanya, sambung Muin, honor RT RW itu bagiak dari komitmen dan janji Walikota saat Pilkada. Dan harus diwujudkan. Apalagi saat itu kan janjinya malah dinaikan sebesar 100 persen dari honor yang ada.
"Itu komitmen pada masyarakat loh saat Pilkada. ya harus diwujudkan janji itu. Maka itu Fraksi PAN ngotot hal ini harus dianggarkan lagi do tahun 2020,"ucapnya.(*)