Miris, Berkeliaran di Jalan Anak-anak Ini Diamankan Satpol PP Kota Bekasi

Redaktur author photo

inijabar com, Kota Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, menjaring anak-anak di bawah umur yang merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan Kota, Senin (19/11/2019).

Dari operasi penertiban yang rutin digelar tersebut, Pol PP berhasil mengamankan 8 anak-anak di bawah umur dan satu tunawisma.

"Kita berhasil mengamankan 8 anak-anak PMKS dan 1 tunawisma yang mentalnya kurang normal. Dari sini kita akan serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina," ujar Kasie Hubungan antar Lembaga Pol PP Kota Bekasi, Ignasius Tri Iryanto.

Dari keterangan yang diperoleh, lanjut Ignasius, rata-rata yang terjaring penertiban adalah anak-anak putus sekolah dan memiliki masalah dalam rumah tangga orangtuanya.

"Ini kebanyakan dari Bantargebang, mereka putus sekolah dan cenderung ada masalah dengan keluarga sehingga mereka pergi dari rumah," terang Ignasius.

Setelah dimintai keterangan, kata Ignasius pihaknya akan menggelandang anak-anak dan satu tunawisma tersebut ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Ya setelah ini kita serahkan ke Dinas Sosial agar mereka dibina," ungkapnya.

Usma (14th), salah satu anak yang terjaring mengaku dirinya hanya sebatas main bersama teman-temannya. Namun tiba-tiba dia diamankan oleh petugas Pol PP.

"Gak saya cuma main aj," kata Usma yang mengakui dirinya putus sekolah karena menikah muda, namun sekarang dirinya berstatus janda.

"Saya udah nikah tapi cuma 7 bulan dan sekarang sudah cerai," akunya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Ahmad Yani belum berani memberikan keterangan mengenai kebenaran penertiban anak-anak PMKS.

"Saya cek dulu kebenarannya," tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini