Pernyataan Anggota DPR Soal Embarkasi Haji Pindah Ke Majalengka, Disesalkan Plt. Bupati Indramayu

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu- Pelaksana Tugas(Plt) Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat geram dengan pernyataan anggota DPR RI, Maman Imanulhaq yang ingin memindahkan embarkasi haji dari Kabupaten Indramayu ke Kabupaten Majalengka. Hal itu dikatan dia saat peluncuran Aplikasi Indramayu All in One di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Jum'at (8/11/2019).

Sebagaimana diketahui melalui tayangan yang beredar di media sosial, Anggota DPR RI dari Dapil  9 Jawa Barat, Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama agar memindahkan pembangunan embarkasi haji dari yang tadinya di Indramayu ke Majalengka dengan alasan  Indramayu jauh dari akses tol.

Pernyataan dari Maman ini membuat Taufik meradang. Orang nomor satu Indramayu itu menegaskan, pembangunan embarkasi  haji di Kabupaten Indramayu sudah menjadi blue print  (red: cetak biru) Kementerian Agama yang  pembangunannya akan dimulai pada tahun depan (red: 2020).

Pihak Pemkab Indramayu sendiri telah menyiapkan lahan untuk embarkasi haji bahkan telah membebaskan tanahnya  untuk pembangunan tersebut. Namun tiba-tiba tanpa ada angin dan hujan Maman Imanulhaq membuat pernyataan yang menyinggung masyarakat Indramayu.

Geramnya mantan ketua DPRD Indramayu ini dapat dipahami, karena masih ada pihak yang mengutak-atik pembangunan embarkasi haji di Indramayu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum juga pernah membuat pernyataan yang serupa.

Namun setelah mengetahui duduk permasalahannya, UU mengakui ada kekeliriuan dan minta maaf kepada masyarakat Indramayu.

"Setelah beberapa waktu lalu Wakil Gubernur Jawa Barat, kini anggota DPR RI mengutak-atik kembali keberadaan embarkasi haji  yang nantinya dibangun di Indramayu. Hormatilah proses dan tahapan yang sudah berjalan,"kata Taufik dengan nada meninggi.

Pada kesempatan itu juga Taufik menyinggung konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rebana yang digagas oleh Pemprov Jawa Barat.

Menurutnya penamaan Rebana yang merujuk daerah Majalengka, Cirebon, dan Subang tanpa menyertakan Indramayu kurang tepat.

Pasalnya, konsep Rebana sendiri di dalamnya melibatkan Kabupaten Indramayu bahkan Kecamatan Tukdana direncanakan akan dikembangkan menjadi daerah penyanga aerocity BIJB itu sendiri, sehingga nama Rebana harus dirubah menjadi ‘Rebana Ayu’ (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini