Abdul Rozak Sebut SE Walikota Bekasi Bikin Gaduh

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menuding pemicu demonstrasi warga ke gedung DPRD adalah polemik Surat Edaran Wali Kota Bekasi bernomor 440/7994/Dinkes tertanggal 29 November 2019 terkait penghentian layanan KS NIK awal Januari 2020.

“Iya. Pemicunya ya surat edaran wali kota itu, penyebab utamanya adalah surat edaran itu,” ujar Abdul Rozak kepada awak media di ruang komisi 1, gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (17/12/2019) siang.

SE tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (Jamkesda KS-NIK) tahun 2020 itu berisi pemberitahuan rencana penghentian sementara program KS NIK pertanggal 1 Januari tahun 2020 dan Pemkot akan merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan lainnya yang tidak tumpang tindih dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Sementara itu, anggota komisi 1, Nicodemus Godjang mensinyalir adanya gerakan mobilisasi massa ke gedung dewan untuk menyalahkan legislatif terkait Surat Edaran pemberhentian layanan kesehatan Kartu Sehat awal Januari 2020.

“Saya melihat ada mobilisasi justru dari eksekutif. Dan pendemo justru tidak paham bahkan menyalahkan legislatif terkait dengan penghentian KS. Padahal yang menghentikan KS kan walikota yang tanpa pemberitahuan resmi ke dewan. Itu adalah kesalahan lagi dari ekskutif,” pungkasnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini