Dianggap Berani Interupsi Wali Kota, Ini Penjelasan Ibnu Hajar Tanjung

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung menjadi sorotan media, keberaniannya menginterupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat membacakan pemaparannya di Paripurna Akhir Sidang Tahun 2019.

Tanjung mengaku dirinya kecewa saat Wali Kota Bekasi menyatakan yang dihentikan itu Jamkesda bukan Kartu Sehat (KS).

"Loh saya hanya menginginkan pemimpin harus belajar jujur. Kita kan tahu isi Surat Edaran yang tertulis penghentian sementara KS NIK. bukan Jamkesda. Nah Wali Kota tadi bilang yang dihentikan Jamkesda,"beber Tanjung.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, KS itu kan produk dari Jamkesda. Dan Jamkesda sudah ada Perda nya. Jadi ini yang justru membuat bingung masyarakat.

"Makanya saya bilang kita harus berani jujur pada diri sendiri. Apalagi seorang pemimpin harus berani jujur pada masyarakat,"tandasnya.

Senada dikatakan Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Mafriningsianti menurutnya, pernyataan Wali Kota Bekasi yang menjelaskan yang dihentikan adalah Jamkesda bukan KS berbasis NIk bentuk tidak konsisten.

"Itu lah bentuk tidak konsisten dari beliau (Rahmat Effendi). Justru malah semakin tidak jelas karena masih ada Perda Jamkesda tahun 2018. Padahal jelas di Surat Edaran kan yang dihentikan KS NIK,"tandasnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini