Gaji TKK/GTK Tak Naik, IHT; Aneh, Gedung Lembaga Vertikal Dibantu Puluhan Milyar

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung menyayangkan Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) tidak menaikan gaji TKK dan GTK dalam APBD 2020. Politisi asal Partai Gerindra ini menyebut Walikota Bekasi tidak adil dalam mengelola keuangan daerah.

Pasalnya, kata Ibnu Hajar Tanjung, untuk membantu lembaga-lembaga vertikal Walikota begitu fantastis, sampai bangunan gedung nya pun di bantu hingga puluhan milyar.

"Coba itu kita lihat bantuan hibah untuk Kejaksaan, imigrasi, Polres kan luar biasa. Saat ini saja Pemkot bantu pembangunan gedung Kejaksaan mencapai Rp30 milyar lebih selain bantuan mobil. Sementara untuk gaji TKK/GTK mana coba ,"tanya dia. Selasa (3/12/2019). 

Tanjung menambahkan, memang tidak ada aturan yang dilanggar terkait bantuan hibah dari Pemkot ke lembaga vertikal. Hanya saja mengusik rasa keadilan masyarakat.

"Iya ga melanggar hukum. Tapi rasanya kok mengusik rasa keadilan masyarakat. Ini ada apa,?"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini