H.M Hasbullah Rahmad; Kalau Sudah Dianggarkan KS NIK Kenapa Dihentikan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Reses ke 1 Anggota DPRD Jawa Barat, H.Muhammad Hasbullah Rahmat digelar di halaman kantot RW 08 Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Sabtu (7/12/2019) sore.

Sejumlah pertanyaan diajukan warga yang hadir pada acara tersebut seperti soal pendidikan , dan juga persoalan kesehatan yang saat ini sedang hangat di Kota Bekasi yakni Kartu Sehat berbasis NIK yang akan dihentikan oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi mulai awal Januari 2020.

"Surat Edaran Walikota Bekasi itu kan àda 2 tafsir, pertama dihentikan sementara untuk di evaluasi agar tidak tumpang tindih, yang kedua bisa saja mengacu untuk mengintegrasikan kepada program pemerintah pusat yang sudah ada yakni BPJS,"papar Hasbullah.

Hanya saja, sambung dia, dirinya mempertanyakan kenapa setelah dianggarkan di APBD 2020 justru keluar SE tersebut.

"Saya menghimbau kalau memang sudah dianggarkan di APBD 2020, ya bayarkan saja anggaran itu untuk membayar premi BPJS untuk warga yang tidak mampu di kelas 3,"ucapnya seraya menyebut Walikota Bekasi cukup berani mengambil resiko tersebut 

Pasalnya, kata politisi asal PAN ini, langkah yang diambil Walikota beresiko untuk dimunculkan Hak Interplasi jika anggota DPRD Kota Bekasi mau melakukan itu.

"Itu bisa kok jika dewan Kota Bekasi mau dimunculkan hak interplasi,"ujarnya. 

Hasbullah menyebut bantuan Provinsi Jawa Barat untuk bidang kesehatan di Kota Bekasi sebesar Rp13 milyar. Itupun bisa dimaksimalkan untuk membantu keuangan Kota Bekasi terutama dibidang kesehatan.

"Iya Rp13 milyar dari Provinsi untuk bidang kesehatan di Kota Bekasi bisa dimaksimalkan membantu warga tidak mampu,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini