IHT Dicecar Pertanyaan Soal KS NIK Saat Gelar Acara Maulid

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung (IHT) saat memberikan sambutan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamanya di RW 27, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu sempat dicecar pertanyaan persoalan Kartu Sehat berbasis Nomer Induk Kependudukan (KS-NIK).

"Iya saat memberika sambutan ada salah satu jamaah secafa spontan menanyakan soal kelanjutan KS,"tutur IHT. Sabtu (14/12/2019) 

Dijelaskan dia, bahwa pihaknya selaku anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyesalkan keluarnya Surat Edaran (SE) Walikota Bekasi yang berisi tentang penghentian sementara KS NIK mulai awal Januari 2020.

"Saya menjelaskan kepada warga bahwa yang menghentikan sementara KS NIK itu Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pada tanggal 29 November 2019 yang dipublish pada tanggal 6 Desember 2019. Jadi DPRD telah mensahkan anggaran APBD 2020 yang di dalam nya ada anggaran untuk KS sebesar Rp385 miliar,"kata Tanjung.

Surat Edaran tersebut, kata IHT, belum didiskusikan terlebih dahulu dengan Komisi IV. Inilah, sambung dia, Walikota terburu-buru mengeluarkan surat penghentian sementara KS. Dan ironisnya beberapa hari pasca mempublish SE tersebut. Walikota mengklarifikasi dan menyatakan bahwa KS masih bisa digunakan.

"Ini aneh dan membingungkan. Di Surat Edaran tersebut dijelaskan dasar penghentian sementara KS karena ada Peraturan Presiden dan Permendagri serta rekomendasi dari KPK. Namun kenapa dibilangnya masih bisa dipakai,"katanya.

IHT juga menyarankan, masyarakat bersabar hingga ada evaluasi dari Gubernur Jawa Barat dan menunggu keputusan Walikota per tanggal 1 Januari 2020.

"Kita bersabar saja menunggu hasil evaluasi Gubernur Jabar. Dan dalam waktu dekat kami juga mengundang pihak Dinkes, RSUD dan juga BPJS cabang Bekasi untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dalam hal kesehatan,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini