Ombudsmen Sebut Fasilitas Tahanan Korupsi di Lapas Sukamiskin Masih Mewah

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung- Masih adanya fasilitas yang janggal di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung diungkapkan Ombudsmen RI saat melakukan sidak ke Lapas para tahanan korupsi tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menyebut, kejanggalan tersebut, terdapat di kamar Nazaruddin, Djoko Susilo, dan Setya Novanto yang merupakan para tersangka korupsi kasus-kasus besar di Indonesia. 

Adanya perbedaan ukuran kamar bagi tiga warga binaan tersebut. Pasalnya, perbedaan yang terjadi akan menimbulkan kesan publik jika para terpidana seolah untouchable atau tidak tersentuh pihak Lapas Sukamiskin. 

“Pada tiga kamar itu terdapat penjebolan sel, artinya sebetulnya ada enam sel yang dijebol, sehingga menjadi tiga sel,” ucap Adrianus, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat lalu (20/12/2019).

“Apakah itu berlaku pada konteks Pimpro (Pimpinan Proyek) dan ketika itu terjadi bagaimana pengawasan dari pihak Lapas atau inspektur yang mengawasi hari hari ini?," sambungnya.

Adrianus menjelaskan, perbedaan ukuran kamar tersebut telah berubah dibanding saat Inspeksi Mendadak (Sidak) pertama yang dilakukan Ombudsman. Perubahan juga terlihat di kamar Djoko Susilo yang tidak lagi diisi kitchen set serta tempat tidur rangkap atas dan bawah.

“Pada konteks kamar Pak Setya Novanto dan kamar Pak Nazaruddin rasanya masih hanya dinding yang berubah. Tapi untuk tempat tidur, beberapa lemari utama dan lantai itu nampaknya dibiarkan,” katanya.

Dia menuturkan, persoalan yang paling mendasar atas perubahan bentuk kamar tersebut karena Lapas Sukamiskin merupakan bangunan cagar budaya. Untuk itu, bangunan cagar budaya yang telah dirusak tersebut harus dikembalikan ke bentuk awal dan diperuntukkan sesuai standar.

“Memang nggak mungkin kembali ke bentuk awal, tapi minimal ada usaha memperbaiki, sehingga hakikat satu orang satu sel sebagai standar itu berlaku. Kalau sekarang susah untuk mengatakan itu sebagai standar,” ujarnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini