Satnarkoba Polres Metro Bekasi  Amankan Pemuda Bandar Narkoba

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Jajaran satuan narkoba dan obat terlarang Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan salah satu bandar narkoba dengan mengamankan barang bukti, satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang di dalam nya terdapat 5  bungkus plastic klip bening kecil masing-masing dibungkus tisu warna putih dengan berat brutto 3,45 gram, satu buah HP merk ASUS lengkap dengan SIM Card nya dan satu buah tas pinggang.

Peristiwa penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak dilakukan di jalan Perkasa Desa Pasir Tanjung Rt 01 Rw 008, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Setelah petugas mendapat laporan adanya transaksi narkoba, berbekal informasi warga petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan Fikri Zaenudin alias Dme bin nanang, yang merupakan pelaku yang hendak mengedarkan narkoba.

"Pelaku kita amankan dengan barang bukti narkoba saat akan melakukan transaksi, informasi kita dapat dari laporan warga yang tesah dengan peredaran narkoba di tempat tersebut"terang Kasat Narkoba Akbp Arlond Sitinjak.Rabu (4/12/2019).

"Dalam penangkapan tersebut kita juga sempat memberikan penyuluhan kepada warga di lokasi kejadian, dengan mengajak untuk perang terhadap narkoba, dan hindari menggunakan narkoba,"tambah Arlond Sitinjak.

Petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, sedangkan pelaku terancam hukuman enam sampai dua belas tahun penjara tentang peredaran narkoba.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini