Sekretaris Komisi IV Menduga Ada Upaya Mobilisasi Opini Seolah DPRD Yang Hentikan KS

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Mafriningsianti menduga saat ini ada upaya memobilisasi opini  seolah-olah DPRD Kota Bekasi lah penyebab dihentikan sementara Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Padahal masyarakat sudah tahu bahwa yang menghentikan sementara program KS NIK tersebut Walikota sendiri melalui Surat Edaran yang dipublish pada tanggal 6 Desember 2019,"ujar politisi asal Fraksi PAN ini. 

Pernyataan walikota Bekasi soal KS beberapa hari ini, sambung Evi, sebenarnya membuat bingung bagi masyarakat di kota Bekasi.

"Saya sebagai penyambung aspirasi masyarakat ketika saya bertemu masyarakat beberapa hari lalu selalu dipertanyakan terkait pernyataan dan kebijakan walikota dengan Surat Edaran No 440/7894/DINKES yang menghentikan sementara layanan KS dan kemudian Walikota memberikan pernyataan kembali bahwa KS tetap berlaku di tahun 2020, ini merupakan ketidak konsistenan walikota sebagai kepala daerah,"bebernya. Selasa (11/12/2019).

Dia menjelaskan, dalam Surat Edaran disebutkan menindak lanjut Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) no. 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2020. saat rapat pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

"Walikota kan ngotot untuk tetap memasukkan anggaran untuk KS. Padahal sebelumnya DPRD sudah mengingatkan dan berikan masukan jika program KS bertentangan dengan aturan yang ada. Padahal hasil konsultasi ke lembaga lain Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkes bahkan KPK. KS itu bertentang dan tidak dibisa dilanjutkan,"tandasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini