inijabar.com, Kota Bekasi - Peserta yang diduga kader partai politik dan sempat menjadi polemik dalam proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, dipastikan tidak lolos tahap tes Computer Assisted Test (CAT).
Tim Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan 20 nama yang berhak melanjutkan ke tahap wawancara, tanpa menyertakan peserta yang diduga kader parpol yang sebelumnya menuai kontroversi.
Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Kota Bekasi periode 2026-2031, Junaedi, menegaskan proses seleksi berjalan objektif berdasarkan hasil tes dan verifikasi berkas. Menurutnya, kelulusan peserta murni mengacu pada kompetensi dan persyaratan yang telah ditetapkan.
"Berdasarkan hasil verifikasi berkas dan tes CAT, sebanyak 20 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap wawancara," kata Junaedi, Sabtu (10/1/2026).
Pengumuman ini sekaligus menjawab keraguan publik terkait netralitas seleksi, setelah isu keterlibatan peserta yang diduga kader parpol mencuat beberapa waktu lalu. Junaedi memastikan, Pansel tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.
Tahap selanjutnya, Ia menjelaskan, 20 peserta yang lolos akan mengikuti tes wawancara yang dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama untuk nomor urut 1-10 dijadwalkan Rabu (14/1/2026) pukul 08.00 WIB, sedangkan gelombang kedua untuk nomor urut 11-20 digelar Kamis (15/1/2026) pada waktu yang sama.
"Tes wawancara dilaksanakan di Ruang Light House BKPSDM Gedung B Lantai 1, Gedung Biru Pemkot Bekasi. Peserta diwajibkan hadir 60 menit lebih awal dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan," ungkap Junaedi.
Perlu diketahui, dari 20 peserta yang lolos, mayoritas berasal dari kategori tokoh masyarakat Islam sebanyak 11 orang, disusul tenaga profesional 5 orang, dan ulama 4 orang.
Berikut daftar 20 Peserta Lolos Tes CAT:
Tenaga Profesional (5 orang):
- Muhammad Anwar, SH, M.Si
- Samali Sarbini
- Muhammad Sholeh
- Sarinah
- Ahmad Tasori
Tokoh Masyarakat Islam (11 orang):
- Sriyono, SH, M.M
- Drs. Sudarsono, M.Si
- Moch. Nurcholiq, S.Pd.I
- Anggono Wahyu Tri Bawanto
- Umri Yasa, SE, MM
- Mulyadi
- Nurul Akmal
- Ali Mahyail F.
- Ichsan Ngesti Kuncoro
- Sirojudin
- Edi Rustandi
Ulama (4 orang):
- Bahana Jaal Haq Taqwallah
- Acep Bachrudin
- Asep Firdaus
- Ismail
Sebelumnya, proses seleksi pimpinan Baznas Kota Bekasi sempat diwarnai polemik, setelah terungkap adanya pendaftar yang diduga kader partai politik. Sejumlah pihak menilai hal tersebut berpotensi melanggar prinsip independensi lembaga pengelola zakat.
Namun, dengan tidak lolosnya peserta yang diduga kader parpol tersebut, Pansel menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan independensi Baznas Kota Bekasi dari kepentingan politik praktis. (Pandu)




