Intan; Komisi IV Gagal Temukan Objektifitas Pelanggaran Cashback Outing Class SMPN 1

Redaktur author photo

injabar.com, Kota Bekasi- Humas Komite Sekolah SMPN 1 Kota Bekasi, Intan Sari Geny menegaskan kasus dugaan pungli cashback outing class kelas VIII di sekolah tersebuy bukan kasus pribadi-pribadi. Namun lebih kepada adanya dugaan penyimpangan yakni menjadikan program tersebut menjadi ladang bisnis yang memberatkan oran tua siswa.

"Mereka (Komisi IV) tersandera oleh kepentingan Ketua Komisi nya dalam membela Kepsek SMPN 1 Kota Bekasi. Jadi gagal mengurai masalah secara objektif. Saya nyatakan ini bukan kasus person to person. Jadi kalau hasil pertemuan di Komisi IV DPRD Kota Bekasi Jumat (25/1/2020) lalu kami menolak statmen Ketua Komisi IV untuk maaf-maaf an,"ucap wanita yang juga aktifis LSM Indonesian Figth Coruption. Kamis (30/1/2020).
Intan menyebut, pihak Kepsek melakukan kebohongan soal uang cashback outing class untuk renovasi sekolah. Pasalnya, kata dia, orang tua siswa sudah jauh hari dimintakan sumbangan untuk renovasi WC sekolah.

"Itu Kepsek bohong lah soal WC, Komisi IV dibohongin, inspektorat dibohongin, Dewan Pendidikan dibohongin. Karena kondisi WC sekolah masih bagus hingga saat ini. Sayangnya yang dibohobgin kok diam aja,"katanya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini