Polda Jabar Minta Bupati Bandung Barat Kooperatif Soal Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Hibah 2019

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung Barat- Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna kembali menerima surat dari Ditreskrimsus Polda Jabar yang kini tengah mendalami dugaan Tipikor dalam kegiatan dana hibah dan bantuan sosial di KBB. Dana tersebut, bersumber dari APBD tahun anggaran 2019 yang menyeret nama Aa Umbara selaku kepala daerah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan, surat yang diberikan kepada bupati KBB dikarenakan saat ini, Ditreskrimsus tengah melakukan pendalaman untuk menguak adanya dugaan Tipikor berkenaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) di KBB.  

“Ya benar. Baru mendalami dan menelaah pengaduan masyarakat terkait giat hibah dan bantuan sosial,” ungkap Saptono saat dihubungi, Senin (14/1/2020).

Erlangga menjelaskan, dugaan Tipikor dana hibah dan Bansos dari Unit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sehubungan dengan adanya pengaduan dari masyarakat yang mencium dugaan praktik tidak sehat dalam dua kegiatan tersebut.

Guna kepentingan penelaahan dan pendalaman dugaan tindak korupsi, kepolisian meminta Umbara selaku Bupati untuk menyerahkan fotocopy dokumen-dokumen terkait kegiatan hibah dan bansos melalui APBD 2019 tersebut.

Lebih rinci, pihak kepolisian meminta dokumen terkait peraturan bupati tentang penjabaran APBD T.A 2019, keputusan bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial T.A 2019, serta dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.

Sebagai informasi, dilayangkannya surat dari Dir Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono terhadap Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna perihal permintaan dokumen guna penyelidikan dengan nomor surat B/14/Subdit III/1/2020/ Dit Reskrimsus. Surat tersebut diterbitkan tertanggal 6 Januari 2020.

Sekedar diketahui, sebelumnya Gubernur Jawa Barat sudah memberikan surat instruksi penghentian  pembangunan Pramestha Resort Town karena dinilai banyak melakukan pelanggaran kepada Bupati Bandung Barat.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini