Rohadi Ceritakan Sulitnya Menegakan Keadilan Hukum Pada Komisi III di Lapas Sukamiskin

Redaktur author photo
Terpidana Rohadi saat menerima rombongan anggota Komisi III DPR RI di Lapass Sukamiskin.
inijabar.com, Bandung- Terpidana perkara suap pedangdut Saipul Jamil, Rohadi mengatakan sangat mengapresiasi keputusan para anggota Komisi III DPR RI yang akan mengawal upaya pencarian keadilan yang selama ini dia perjuangkan. Terutama setelah dia menerima kunjungan rombongan anggota Komisi III DPR RI ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jum’at (24/1/2020) lalu.

“Saya sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas perhatian para anggota dewan yang terhormat, yang telah menindaklanjuti surat pengaduan saya kepada DPR RI beberapa bulan lalu. Saya sangat berterimakasih, karena bapak-bapak dari DPR telah memperlihatkan perhatian yang besar terhadap seorang yang teraniaya seperti saya ini,” ungkapnya. Senin (27/1/2020).

Karena itu, menurut Rohadi, dia telah mengungkapkan uneg-unegnya, betapa sulitnya mencari keadilan bagi seorang rakyat jelata yang tidak memiliki apa-apa seperti dirinya. Sehingga dia sangat mengharapkan agar para anggota dewan tersebut terus mengawal kasusnya.

Bahkan bila dianggap perlu, dia siap dipanggil kembali untuk menjelaskan persoalan ketidakadilan hukum yang dia alami secara terang benderang di depan para wakil rakyat tersebut.

Dalam sebuah pesan tertulis yang dia kirimkan ke sejumlah media, Rohadi mengungkapkan bahwa dirinya tidak menampik kenyataan bahwa kunjungan rombongan anggota Komisi III DPR RI ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Kebon Waru Bandung, Jum’at (24/1/2020) lalu, adalah bagian dari pelaksaan tugas para anggota dewan dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu.

Sebab melalui sepucuk surat yang dia layangkan kepada DPR RI tertanggal 23 Mei 2019, Rohadi meminta perhatian para anggota dewan untuk mengawal perkara ketidakadilan hukum yang dia alami. Setelah berbagai upaya yang dia lakukan tidak ubahnya ibarat menerjang tembok yang tebal.

Proses permohonan Pengajuan Kembali (PK) kasusnya yang masih terkatung-katung juga disampaikan kepada rombongan anggota Komisi III DPR RI yang diketuai Adies Kadir (Fraksi Golkar) berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung dan sempat audiensi dengan Rohadi. Dalam rombongan itu nampak terlihat Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani, (PPP), Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun (PKS), Masinton Pasaribu (PDI P), Arteria Dahlan (PDI P) dan H. Muhammad Nasir Djamil (PKS).(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini