inijabar.com, Kota Bekasi- Lurah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Juhasan menutup usaha home industri peternakan bebek yang berada di pemukiman padat penduduk persisnya di Rt 02 Rw 28 Kelurahan Pengasinan.
"Sudah dua kandang ayam atau bebek yang saya selesaikan (tutup) dari mulai menjabat sebagai lurah,"ucap Juhasan pada inijabar.com. Kamis (6/2/2020).
Dirinya mengultimatum tempat pemotongan bebek untuk segera mengosongkan usahanya tersebut paling lambat hari Senin (11/2/2020).
"Saya ultimatum Senin sudah kosong. Kasihan warga pada kebauan. Bebeknya ada seribu,"ungkapnya.
Sedangkan untuk pemotongan ayam, sambung Juhasan, sudah musyawarah bahwa, pengusaha harus buat tembok setinggi 4 meter sebagai penahan bau kotoran ayam.
"Kalau pengusaha pemotongan ayam sudah kita instruksikan untuk bangun tembok pemisah setinggi 4 meter. Di situ (Rw 28) ada 3 pelaku uaaha. Dan saya perintahkan selanjutnya yaitu setip hari pedagang harus menbersihkan sisa kotoran didorong ke spiteng. Buang sampah setiap hari yang tadi nya tiga hari sekali,"jelasnya.
"Saya tutup kandang bebek berdasarkan musyawarah warga sekitar. Kalau pemotongan ayam kaga karena ada upaya untuk memlerbaiki dan membangun tembok perbatasan,"tegasnya.
Ketika ditanya para pelaku home industri tersebut memiliki legalitas usaha atau tidak. Lurah Pengasinan ini menegaskan, mereka hanya memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha).
"Mereka tidak punya legalitas usaha, ada juga SKU keluaran lurah lama. Usaha mereka itu sudah berjalan 15 tahun lebih, baru sekarang aja mengemuka,"pungkasnya seraya menjelaskan bahwa dirinya juga mengecek kondisi Polder air di wilayah tersebut.(*)