RS Al Ihsan Bakal Segera Operasi Benjolan di Kepala Bayi Mungil Ini

Redaktur author photo

inijabar.com, Subang - Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Bandung, Kamis (20/2/2020), melakukan observasi terhadap penyakit, yang diderita Ulfa Nur Fitriani balita 8 bulan asal Subang, yang mengalami benjolan di kepala.

Ketua Tim dokter RSUD Al-Ihsan Bandung dr. Bill mengatakan, hasil obeservasi hari ini, akan sangat menentukan sekali untuk tim dokter, dalam mengambil tindakan operasi penyakit Ulfa.

"Kita masih menunggu hasil observasi tim dokter, yang menangani Ulfa. Hasil observasi hari ini juga menentukan nasib Ulfa kedepan, karena keputusan tim dokter untuk tindakan operasi, ditentukan dari hasil observasi," ujar dr. Bill melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan di Subang, Kamis (20/2/2020).

Menurut Bill, mengenai tindakan operasi Ulfa, sudah dikomunikasikan dengan pihak orang tua Ulfa, termasuk dengan Ratu Agung Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Ambu Indung Budak Noviyanti Maulani, selaku penanggungjawab Ulfa. Bahwa tindakan operasi Ulfa, diserahkan ke tim dokter RSUD Al-Ihsan Bandung.

"Sesuai kode etik kedokteran, tindakan operasi Ulfa seharusnya dilakukan di RSHS Bandung. Karena kami hanya membantu saja untuk melanjutkan observasi dari penanganan tim dokter dari RSHS sebelumnya. Namun karena keinginan dari pihak orang tua dan penanggungjawab LAK Galuh Pakuan, kami tidak memaksa. Akhirnya kami memutuskan, untuk melakukan tindakan operasi setelah hasil observasi hari ini," tegasnya.

Bill mengungkapkan, jika hasil observasi hari ini kondisi Ulfa fit untuk dilakukan tindakan operasai. Maka tim dokter RSUD Al-Ihsan akan mengambil tindakan operasi, yang dijadualkan pada Senin (24/2/2020) nanti. Namun sebelumnya, Ulfa harus masuk karantina sejak hari Kamis ini, hingga waktu operasi nanti.

"Kemungkinan kita akan ambil tindakan operasi terhadap Ulfa itu, hari Senin mendatang. Dan Ulfa akan kita rawat dulu di karantima sebelum diambil tindakan operasi, demi menjaga kondisi kesehatan Ulfa," tegas Bill. (AN)
Share:
Komentar

Berita Terkini