Video Viral Guru SMAN 12 Pukul Murid Seperti Jagoan Begini Kronologisnya

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Video viral berisi seorang guru sedang memukuli siswanya dihadapan siswa yang lainnya ramai jadi pergunjingan masyarakat yang menyaksikan video tersebut.

Hasil investigasi inijabar.com, sekolah tersebut merupakan SMAN 12 Kota Bekasi. Saat menyambangi sekolah yang berlokasi di wilayah Kranji Kecamatan Bekasi Barat tersebut didapat keterangan bahwa benar kejadian tersebut di SMAN 12.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan, kronologis peristiwa pada hari Selasa (11/2/2020), sekira jam 7.30 wib. Ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.

"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah,"tutur Ade. Rabu (12/2/2020).

Lanjut dikatakan Ade, guru yang menangani siswa terlambat tersebut ada guru BK staf kesiswaan.dan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan. Lantas para siswa tersebut dicek juga kelengkapan atribut seperti ikat pinggang, topi dan lainnya.

"Saat cek kelengkapan atribut tersebut. Ada siswa yang tidak pakai ikat pinggang sebanyak 5 siswa. Kemudian Wakasek kesiswaan Idiyanto Muin marah-marah dan langsung mukul ke lima siswa tersebut. Kalau yang di video itu siswa bernama Wahid Sanjaya kelas 12 IPS 2,"ujarnya.

"Kami pihak sekolah menyesalkan kejadian tersebut dan mengakui ini kesalahan. Kami menilai kejadian ini persoalan pribadi karena guru ini tempramen. dan suka ribut juga dengan guru lain. Pernah lempar kursi dan membanting komputer saat tibut dengan guru,"sambung Ade.

Dia menceritakan, sikap emosional Idiyanto bukan pertama kali. Pernah juga suatu hari kesal dengan seorang siswa dan narik siswa sampai baju siswa tersebut robek.

"Kami sudah memberikan sanksi yang bersangkutan non job dari jabatan wakasek kesiswaan di SMAN 12 Kota Bekasi. Kalau dipecat sebagai ASN nya kita tidak berwenang biar Pemkot Bekasi lah yang memutuskan,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini