Wagub Jabar; Revitalisasi Pasar Bukan Hanya Infrastruktur Tapi Juga Sosiokultural

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhunul Ulum menginstruksikan pada Bupati/ Wali Kota di 27 kabupaten/kota untuk memberikan kekuatan terhadap keberadaan pasar tradisional di daerahnya dengan payung hukum.

Hal itu diungkapkan usai menerima DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung. Sabtu (15/2/2020).

Uu berharap pemerintah kabupaten/kota mendorong terbangunnya sarana-prasarana yang nyaman sehingga masyarakat mau kembali belanja di pasar tradisional.

“Juga ada penertiban, pasar modern masuk ke berbagai wilayah, di sini harus ada aturan yang jelas. Kalau dibiarkan begitu saja, pedagang pasar harus bertarung bebas dengan pengusaha besar. Namun dengan aturan yang jelas, keberadaan pasar tradisional dan modern akan saling menunjang,” tandasnya.

Selain itu, Uu menyinggung penyebab turunnya pendapatan para pedagang pasar tradisional yang dinilai cukup kompleks, mulai dari kurang maksimalnya sarana- prasarana penunjang di pasar tradisional serta persaingan terbuka dengan pasar modern. Masyarakat pun banyak yang memilih belanja di pasar modern dengan alasan kenyamanan. 

“Kami memiliki program Pasar Juara yang bertujuan merevitalisasi pasar tradisional agar kualitas dan popularitasnya meningkat di masyarakat diantaranya dengan perbaikan dari sisi infrastruktur dan sosiokultural di pasar tradisional Jabar,” beber Uu.

Dia menjelaskan, pada tahun 2019, tercatat sudah  tujuh pasar yang mendapat proses revitalisasi untuk dijadikan pasar bersih dan higienis yakni Pasar Cisarua Kabupaten Bogor, Pasar Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Pasar Baleendah Kabupaten Bandung, Pasar Manis Ciamis, Pasar Langensari Banjar, Pasar Karangampel Indramayu, dan Pasar Daerah Indramayu.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini