Pemkab Karawang Pantau Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang-Kepala Satuan Pelaksana Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang, Acep Jamhur, menyatakan ada 93 orang dalam pemantauan suspect Covid 19.Selasa (16/3/2020).

“Data terupdate orang dalam pemantauan ada 93 orang ini dipantau kesehatan di rumah masing-masing oleh petugas puskesmas, untuk pasien dalam pengawasan ada 1 orang,” ungkapnya.

Acep menambahkan, Pemkab Karawang dalam penanganan serta penanggulangan penyebaran virus corona, berencana menyiapkan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) untuk penanganan pasien dalam status PDP yang berada di Kecamatan Jatisari.

“Untuk pasien dalam status PDP akan ditangani tim medis di RS Khusus Paru,”kata Acep.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkab Karawang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketenagakerjaan saat ini intens mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri dan sering bepergian ke luar negeri maupun baru datang dari luar negeri.

“Tentunya, pengawasan ketat kita lakukan terhadap TKA dan warga yang sering bolak balik ke luar negeri,”tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini