Rahmat Effendi Akui Copy Paste Pemprov DKI Perpanjang Libur Siswa Sampai 14 April

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi,
Rahmat Effendi memperpanjang masa belajar dirumah bagi siswa Paud, TK, SD, SMP sederajat di Kota Bekasi hingga 14 April 2020. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi.

Dan menurut Rahmat Effendi kebijakan tersebut merupakan duplikasi dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang telah lebih dulu memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa dari Paud, TK, SD sampai SMA/SMK sederajat.

"Copy paste, hingga 14/4/2020 dengan SE aja menindaklanjuti,"jawab Rahmat Effendi saat dikonfirmasi. Jumat (27/3/2020).

Menanggapi kebijakan Wali Kota Bekasi ini, Sekretaris Komisi IV, DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Mafriningsianti mendukung kebijakan tersebut. Pasalnya hingga saat ini penyeberan wabah pendemic Covid 19 di Kota Bekasi terus meningkat.

"Saya sepakat memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa di Kota Bekasi. Harapannya untuk SMA/SMK Gubernur Jabar juga segera memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini