Harga Gas 3 Kg di Indramayu Naik, Ini Kata Pertamina

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu– Gas Elpiji 3Kg mulai sulit dijumpai di toko-toko beberapa hari terakhir. Pembeli mengaku harga jual di toko terlalu mahal itu pun kalau ada.

Salah satu pedagang kelontong pinggir jalan, yang biasa disapa Bi Buang menyatakan, naiknya harga gas LPG 3 kg karena kiriman dari agen juga tidak lancar.

Pantauan media, mahalnya harga LPG 3 Kg terjadi hampir di setiap wilayah Kecamatan di Indramayu, seperti kecamatan Kertasemaya, Sliyeg, Kedokanbundar, dan beberapa kecamatan lainnya.

Dampaknya masyarakat yang berpenghasilan rendah jadi semakin sulit akibat mahalnya harga gas 3 Kg,

"Harga LPG 3 Kg sekarang Rp25 ribu, sebelumnya bisa dibeli dengan harga Rp23 ribu,"ucap Bi Buang. Rabu (15/4/2020).

Dia mengungkapkan, dari hasil jualan semakin mengurangi dan makin kecil saja yang didapatkan, rata-rata sehari hanya sekitar Rp 50 ribu.

“Itu juga susah di dapat mas. Harus nyari ke toko-toko dulu yang jualan, terkadang saya harus beli ketetangga desa,”katanya.

Terpisah, Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami menjelaskan, penambahan pasokan di Kabupaten Indramayu dilakukan bertahap dengan penambahan lebih dari 70 persen menjadi sekiytar 187 ribu tabung.

"Khusus di Indramayu, penambahan akan berlangsung pada Sabtu mendatang, Kami memprediksi kenaikan kebutuhan LPG, sejalan dengan kebijakan Pemerintah agar masyarakat beraktivitas dari rumah dan meningkatkan aktivitas memasak di rumah,"ujarnya.

Namun, sambung dia, di sisi lain, warung makan yang selama ini banyak menggunakan LPG subsidi, juga mengalami penurunan konsumsi sehingga turut mengurangi kebutuhannya akan LPG 3 Kg ini.

Dewi menegaskan, masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi dengan mudah di pangkalan LPG resmi Pertamina. Terdapat total 3.386 pangkalan, 64 agen LPG subsidi resmi Pertamina di wilayah Cirebon dan Indramayu yang tersebar hingga seluruh desa.
"Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasar SK Bupati, yakni Rp 16.000 per tabung, serta terjamin keasliannya,"tutur Dewi.

Sekedar diketahui, LPG 3 Kg merupakan LPG subsidi yang peruntukannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM No. 21/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga.

Pada aturan tersebut, tertuang jelas bahwa alokasinya hanya ditujukan bagi rumah tangga pra sejahtera, yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan, serta kegiatan usaha kecil dan mikro.

Dewi juga mendorong agar masyarakat sejahtera menggunakan elpiji non subsidi, seperti elpiji 5,5 kilogram dan 12 kg. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini