Langgar PSBB, Tim Gabungan Bubarkan Pedagang Pasar Sandang Jatibarang

Redaktur author photo

inijabar.com, Indramayu,- Polsek Jatibarang, bersama Muspika Kecamatan Jatibarang, membubarkan sementara Pasar Sandang Jatibarang. Minggu (17/5) dan Rabu (20/5).

Camat Jatibarang Indra Mulyana yang memimpin giat penutupan pasar tersebut didampingi Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna, Danramil Jatibarang Kapten Kav Sugiyanto, Kanit Lantas Akp I G.K.Indrayana, Kanit Reskrim Iptu Rasita, Iptu Suprihatiningsih, diikuti Personil Polres Indramayu, Polsek Jatibarang,Koramil Jatibarang, Pom TNI Indramayu, Satpol PP kecamatan Jatibarang, Sat PP Kabupaten Indramayu, Pemadam Kebakaran serta BPBD Kabupaten Indramayu. 

Tim gabungan dibagi tugas untuk melakukan penyekatan di 8 titik dan menempati Pos Cek Point yang berada di PJR Jatibarang, Jembatan Merah Jatibarang, RS Al-Hikmah Jatibarang, Pertigaan jalan ke stasiun Kereta api, Pertigaan taman RTH, Pertigaan Jalan Blok Rengas, dan pintu masuk Komplek Muhammadiyah. 

Kompol Noneng Sukarna menyatakan, pembubaran sementara Pasar Sandang guna memutus mata rantai virus Corona di wilayah Kecamatan Jatibarang. 

“Kami mengantisipasi para pedagang yang datang dari wilayah Kabupaten Cirebon, agar tidak berjualan di Pasar Sandang Kecamatan Jatibarang selama masa pandemi Covid-19,” tegasnya. 

Dia menambahkan, penutupan sementara Pasar Sandang Minggu dan Rabu mengurangi potensi penyebaran Covid-19 dari kerumunan massa. 

Meski menjadi dilema penutupan sementara Pasar Sandang tak dapat dihindari, mengingat perkembangan wabah Covid-19 sangat cepat. Untuk itu masyarakat diimbau untuk memahaminya, 

“Selain melarang para pedagang untuk berjualan, petugas gabungan juga mensosialisasikan upaya pencegahan virus seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, gunakan masker saat bepergian keluar rumah, hindari berjabat tangan, etika saat bersin dan batuk, hindari berkumpul dalam jumlah banyak, serta jaga jarak,” pungkasnya.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini