Pelarangan Mudik dan PSBB Diklaim Efektif Turunkan Jumlah Pasien Corona di RS

Redaktur author photo

inijabar.com, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim perkembangan positif selamaa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar di tengah pandemi virus korona. 

PSBB Jabar sendiri sudah mulai diberlakukan sejak Rabu, 6 Mei lalu. 

Keberhasilan tersebut, kata dia, merujuk jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Selain itu, tingkat kematian juga dilaporkan turun, sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat.

“Jumlah pasien di rumah sakit rata-rata di angka 350-an (pasien), ini turun dibandingkan akhir April yang (rata-rata) sekitar 430 (pasien),”ujarnya pada media.

“PSBB ini juga mampu menekan tingkat kematian yang turun dari tujuh pasien per hari menjadi empat pasien per hari yang meninggal dunia. Tingkat kesembuhan juga naik hampir dua kali lipat,” sambung Ridwan Kamil. 

Pria yang akrab disapa kang Emil ini menambahkan tingkat kecepatan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 pun dilaporkan turun, dari indeks 3 sebelum PSBB menjadi 0,86 setelah PSBB. 

Hal ini, kata Kang Emil, didukung dengan pelarangan mudik dan penyelenggaraan PSBB yang di perketat. 

"Artinya kalau indeksnya 1, satu pasien menularkan ke satu orang, kalau indeksnya 3, satu pasien dalam satu hari bisa menular ke tiga orang. Hari ini kami sudah di (indeks) 0,86 artinya satu pasien menularkan ke satu orangnya mungkin di dua hari,” ungkapnya. 

Keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan COVID-19 sejauh ini, kata dia, ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 50 persen, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.

Adapun hingga Senin (18/5/2020) pukul 15:43 WIB, tercatat 1.652 kasus positif, 320 orang sembuh, dan 110 meninggal dunia. 

“Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat membaik secara signifikan. Biasanya dari sisi jumlah kasus kita (Jabar) selalu nomor dua setelah DKI (Jakarta), sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor dua,” tandasnya.

“Kemudian secara persentase jumlah kasus di Jawa Barat ranking 23 dari 34 provinsi. Jadi, untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang terbesar se-Indonesia, menempati persentase di urutan 23, ini adalah keberhasilan dari semua tim di Gugus Tugas,"ucapnya bangga.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini