Pemkab Ciamis Rancang Pelaksanaan Sholat Ied di Wilayah Zona Hijau

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis- Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah menyusun skenario dan aturan khusus pelaksanaan sholat Idul Fitri di Ciamis 

"Perlu semacam klastering atau klasifikasi daerah-daerah yang diidentifikasikan bisa dan tidak bisa melaksanakan Shalat Id secara massal,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Pendopo Ciamis, Sabtu (9/5/2020).

Pemkab Ciamis harus menjamin kesehatan serta keamanan masyarakat apabila ada wilayah atau kecamatan yang melaksanakan Shalat Id.

Selain itu, ďia juga menghawatirkan adanya pemudik yang datang dari luar kota atau zona merah yang akan mengikuti Shalat Id. 

“Kebanyakan masyrakat Shalat Id di mesjid, perlu sosialisasi terkait protokol kesehatan kesetiap DKM untuk menjamin security, save, and clean apabila dilaksanakan Shalat Id. Akan ada mobilitas masyarakat yang baru datang ikuti kegiatan,”tuturnya.

Pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan Shalat Id nanti.

“Antisipasi dari Polres Ciamis dengan memerintahkan Babinkamtibmas untuk mesjid-mesjid yang digunakan Shalat Id minimal menerapkan protokoler kesehatan.(*/do)
Share:
Komentar

Berita Terkini