Sementara itu Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan Program Prioritas bagi Tenaga Kesehatan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Seluruh putra/putri tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK tahun 2020 di Jabar akan langsung diterima menjadi siswa melalui jalur afirmasi dengan kuota maksimal 2% untuk setiap sekolah.
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para tenaga medis yang menangani Covid-19," kata Kadisdik Jabar, Dewi Sartika di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Sabtu (6/6/2020).
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/7923-Set.Disdik, tenaga kesehatan yang mendapatkan program prioritas tersebut adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, tenaga kesehatan di laboratorium kesehatan isolasi mandiri serta tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat penanganan Covid-19.
Kadisdik menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Yakni, tenaga kesehatan sesuai definisi yang disebutkan, putra/putri merupakan anak kandung tenaga kesehatan dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran serta dan menunjukkan surat tugas orang tua sebagai tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Untuk mekanisme pendaftaran hampir sama dengan pendaftaran pada umumnya.
"Yang berbeda, saat pendaftaraan dilengkapi bukti surat tugas orang tua di rumah sakit, labolatorium kesehatan atau isolasi mandiri dari tempat bekerja,"tuturnya.(*)